Advertisement
Dua orang Polwan Inggris |
Seperti berita beberapa waktu terakhir ini, penundaan jilbab polwan sungguh sangat mencengangkan oleh semua pihak. Karena Sebelumnya, sejumlah kalangan menyambut gembira pernyataan Kapolri bahwa Polwan boleh segera berjilbab mulai 20 Nopember 2013, meskipun belum ada Peraturan Kapolri (Perkap) darinya. Namun, baru saja gelombang jilbab Polwan semarak di berbagai daerah, terbit telegram rahasia (TR) bertanggal 28 Nopember 2013 mengimbau kepada polwan untuk tidak terlebih dahulu berjilbab sebelum anggaran penyediaan hijab disediakan oleh parlemen. Selama aturan jilbab belum selesai dirumuskan, polwan diminta untuk tidak dulu menggunakan jilbab selama berdinas. TR ini sendiri ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Oegronseno.
Aneh bin ajaib bukan, ditengah semaraknya Pekan Kondom Nasional beberapa waktu lalu, ternyata jilbab polwan malah ditunda. Apakah mungkin ini ada intervensi dari pihak-pihak yang lain atau mungkin ada udang dibalik batu. Sungguh sangat disayangkan memang kenapa ini bisa terjadi dinegara kita yang mayoritas adalah muslim. Pemakaian jilbab adalah Hak Asasi Manusia dan dilindungi oleh konstitusi. Penggunaan jilbab juga merupakan sebuah trend penghormatan internasional, karena di Negara-negara Eropa juga sudah lama membolehkan polisi wanitanya mengenakan jilbab, termasuk di Inggris, Kanada, Swedia, Victoria Australia, dan lain-lain. Bahkan Negara tetangga kita Malaysia, mereka lebih toleran dengan peraturan mengenakan jilbab bagi polisi wanitanya.
Lalu ada apa dengan Kepolisian di Negara kita ini. Sudah carut marut Negara karena krisis keprcayaan terhadap petinggi-petinggi Negara karena banyak yang terlibat korupsi, legalisasi kondom sebagai alat porstitusi, tapi justru perbuatan baik dengan polwan berjilbab malah ditunda- tunda. Alasannya adalah karena anggaran dan belum adanya peraturan yang jelas. Memang sih semua perlu ada aturannya, namun apakah ini tidak mengecewakan bagi para polwan yang sudah antusias untuk mengenakan jilbab dalam bertugasnya.
Larangan Menunda Kebaikan
Menunda-nunda berbuat baik adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan, karena ini adalah hal yang harus disegerakan. Sebagaimana rosulullah bersabda yang artinya : “Bersegeralah kalian untuk beramal sebelum datangnya tujuh perkara. Apakah kamu harus menantikan kemiskinan yang dapat melupakan, kekayaan yang dapat menimbulkan kesombongan, sakit yang dapat mengendorkan, tua renta yang dapat melemahkan, mati yang dapat menyudahi segala-galanya, atau menunggu datangnya Dajjal, padahal ia adalah sejelek-jelek sesuatu yang ditunggu, atau menunggu datangnya hari kiamat, padahal kiamat adalah sesuatu yang amat berat dan amat menakutkan .” (HR.Turmudzi)Menunda-nunda pemakaian jilbab saya rasa adalah termasuk perbuatan yang menunda-nunda kebaikan. Apapun alasannya ini tidak masuk akal dan sungguh sangat mengecewakan banyak pihak termasuk polwan itu sendiri. Mereka tidak berani untuk menyuarakan aspirasinya karena mereka taat aturan dan mungkin takut terkena sanksi dari atasan.
Sampai Kapan Penundaan Hijab Bagi Polwan
Seperti saya uraikan diatas bahwa pernyataan Kapolri yang membolehkan para Polisi Wanita untuk berjilbab telah disambut gembira oleh semua pihak, namun secara mengejutkan ternyata pernyataan ini dibatalkan karena terbitnya telegram yang menyatakan bahwa jilbabisasi untuk polwan ditunda. Nah bukankah ini seperti perbahasa tadi yaitu menjilat ludah sendiri.Namun semoga ini tidak ada maksud apa-apa dibalik penundaannya. Jika karena tidak ada anggaran, maka rakyat yang akan iuran. Jika karena desain yang belum jelas, semoga bisa secepat mungkin menemukan desainnya sehingga tidak ada kesan menyengajakan menunda-nunda kebaikan yang justru akan melukai rakyat Indonesia yang rindu akan kesejukan. Mungkin lebih bijak jika aturan ini tetap berjalan dan aturan sesegera mungkin dibuat, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Semoga dengan semakin cepatnya proses hijabisasi bagi para polwan bisa menjadi pelipur lara dikala krisis kepercayaan semakin menggerogoti para petinggi Negara ini. Malu dong sama Negara-negara sebelah yang lebih toleran terhadap Hak Asasi Manusia, padahal mereka adalah minoritas muslimnya.
Semoga bermanfaat dan happy blogging……