Menu Atas

Iklan

Selasa, 08 Oktober 2013, Oktober 08, 2013 WIB
Last Updated 2019-02-01T21:25:25Z
OpiniSerba-Serbi

Makan Bahu Jalan

Advertisement
Makan Bahu Jalan | Mungkin sobat sudah sering mendegar kata-kata ‘makan bahu jalan’. Dan tentunya ini hanya sebuah istilah belaka, karena pada kenyataannya tidak ada mahluk hidup manapun di dunia ini yang makan bahunya jalan bukan. Istilah ini dipakai hanya untuk kendaraan baik roda dua ataupun roda empat yang biasanya parkir di jalan raya sehingga menutupi jalan. Begitu juga biasanya adalah para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan sehingga makan tempat alias makan jalan raya.

Apalagi sekarang lagi gencar-gencarnya dishub, khususnya di DKI Jakarta sedang  mengadakan operasi cabut pentil buat kendaraan yang membandel parkir sembarangan di pinggir jalan sehingga sering menyebabkan kemacetan. Terlepas efektif atau tidaknya program ini namun sebaiknya pemerintah juga harus menyediakan lahan parkir terlebih dahulu sebelum gencar merazia para pemotor atau pengguna kendaraan yang parkir di sisi jalan. Karena walaupun dirazia berkali-kali tetap saja akan parkir dijalan karena tidak ada tempat untuk parkir secara legal yang disediakan pemerintah.

Fenomena parkir sembarangan di jalan sebenarnya tidak hanya di kota-kota besar saja yang notabene sempit lahan untuk parkir. Ini juga bisa di jumpai di beberapa daerah, seperti di pasar Pandeglang, Banten. Parkir di pinggir jalan sudah bertahun-tahun berlangsung, namun tidak ada tindakan pemerintah setempat untuk menertibkannya. Padahal ini sudah jelas-jelas sangat mengganggu para pengguna kenaraan yang lain yang akan melintasi pasar Pandeglang ini.
makan bahu jalan
Para pengguna kendaraan bermotor roda dua yang parkir di pinggir jalan pasar Pandeglang, Banten
Pasar pandeglang adalah satu-satunya pusat perbelanjaan yang lengkap di Kabupaten Pandeglang , Banten. Terlebih lagi, pasar ini adalah jalur utama dari Jakarta ke Labuan dan Carita sehingga banyak kendaraan besar atau bus-bus umum melewati jalur pasar Pandeglang ini. Sehingga alternatifnya adalah memberlakukan jam khusus buat bus-bus ini melewati pasar yaitu hanya boleh setelah jam 5 sore sampai jam 7 pagi karena waktu siang hari tentunya pasar ini padat. Apalagi bahu jalan tertutup oleh kendaraan yang diparkir baik roda dua ataupun roda empat, sehingga sangat riskan jika bus-bus besar ini melewati pasar jalan pasar.
makan bahu jalan
Kendaraan roda empat juga tidak ketinggalan berparkir ria di pinggri jalan pasar Pandeglang
Letak pasar yang berada di jalur utama membuat pemerintah Pandeglang sepertinya kesulitan untuk membuat lahan parkir untuk para pengunjung pasar. Sangat mengganggu memang, namun mau bagaimana lagi, terpaksa bahu jalanlah yang di korbankan untuk tempat parkir. Yang untung pasti tukang parkir. Sehari bisa mencapai ratusan ribu rupiah masuk kantong. Yah asal tertib saja mungkin tidak apa-apa walaupun bahu jalan juga dimakan. Tapi setidaknya pemerintah kabupaten Pandeglang memikirkan jalan keluar dari masalah ini karena tidak mungkin akan selamanya pengguna jalan akan merasakan ketidaknyamanan ini.

Hal ini mungkin juga berlaku di daerah-daerah lain tidak hanya di kota-kota besar saja atau tidak hanya di Pandeglang saja. Ini sudah masalah nasional yang artinya dimanapun ada kebiasaan parkir sembarangan di pinggir jalan. Razia boleh-boleh saja, tapi ini hanya fenomena sesaat saja jika pemerintah tidak bertindak prefentif dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan-penyuluhan serta penyediaan lahan parkir yang memadai. Semoga bermanfaat dan happy blogging…