Menu Atas

Iklan

Minggu, 16 Agustus 2015, Agustus 16, 2015 WIB
Last Updated 2019-02-01T21:25:22Z
CoretankuEducation

Refleksi 70 Tahun Indonesia Merdeka

Advertisement
jembatan gantung di Lebak
Refleksi 70 Tahun Indonesia Merdeka | Tanggal 17 Agustus Tahun 1945 adalah Tahun yang amat bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tahun yang tak akan pernah terlupakan dalam benak seluruh bangsa. Saat itu bangsa di bawah komando Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muh. Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah menjadi negara yang berdaulat, memegang dan mengatur negera sendiri. Merdeka dari cengkraman kekuasaan penjajah yang telah menjajah selama ratusan tahun lamanya. Proklamasi kemerdekaan juga sebagai bentuk pengakuan kepada dunia bahwa segala bentuk penjajahan tidak sesuai dengan hak asasi manusia sehingga harus dihapuskan dari permukaaan bumi. Ratusan tahun Indonesia dijajah. Telah mengalami banyak penderitaan. Telah bosan dengan berbagai kesengsaraan karena tindasan para penjajah.

Saat ini usia kemerdekaan bangsa ini sudah mencapai usia 70 tahun. Jika dibandingkan dengan usia manusia mungkin bangsa ini sudah tua renta alias kakek-kakek. Namun dalam usia yang sudah setua ini apakah bangsa ini telah benar-benar merdeka?. Yah inilah sebuah pertanyaan yang sering terlontar namun relevan untuk dipertanyakan adalah apakah kita sudah benar-benar merdeka?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka artinya bebas dari penghambaan, penjajahan, dll; berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; atau leluasa.

Jika kita buka UUD 1945, pada bagian pembukaan alenia IV dimuat bahwa tujuan kemerdekaan dan dibentuknya Negara Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sungguh mulia tujuan dan ciata – cita kemerdekaan yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

Jika dilihat dari catatan Sejarah, bangsa kita memang sudah merdeka. Merdeka itu artinya bebas, tapi segala macam bentuk korupsi, kemiskinan, pendidikan, kesehatan masyarakat itu perlu ditangani lebih serius lagi oleh pemerintah. Kemerdekaan di negeri ini sepertinya hanya dirasakan oleh rakyat, sesaat dalam bentuk iring-iringan karnaval, panjat pinang dan berbagai perlombaan lainnya. Permainan ini minimal dapat membuat mereka tersenyum meski hanya setahun sekali.

Dalam momentum Kemerdekaan kita berharap agar Pemimpin bangsa Indonesia, lebih peduli terhadap rakyatnya, dapat menghilangkan bentuk-bentuk Kolusi dan Nepotisme yang bisa menghancurkan sendi-sendi bangsa Indonesia.

Berbagai masalah yang dihadapi masih terjadi saat ini di Indonesia. Penyerobotan tanah, penggusuran, perampasan hak atas harta benda dan penghilangan nyawa di berbagai daerah. Perlakuan hukum yang timpang antara satu warga dengan yang lainnya. Para penegak hukum yang menindas dan diskriminatif  terhadap rakyat kecil, sungguh masih dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Keinginan berkuasa para pembesar negeri ini yang tujuannya bukan untuk mensejahterakan rakyat akan tetapi untuk ”mengangkangi” proyek-proyek besar dan mengeruk kekayaan di daerahnya. Seperti  kasus-kasus di Papua yang terus bergolak.

Rakyat Indonesia sebagian besar masih dalam keadaan hidup sulit. Beban hidup yang menghimpit yang harus ditanggung, meliputi pelayanan kesehatan yang minim dan mahal. Surat keterangan miskin pun tidak mudah didapat walau betul-betul sudah miskin. Pengangguran yang semakin besar, kesulitan mencari pekerjaan dan menanggung biaya pendidikan yang sangat mahal bagi anak-anaknya. Intinya adalah saat ini banyak masyarakat yang belum merasakan ketidak adilan walaupun kita sudah merdeka selama 70 tahun berjalan.

Belum lagi masalah pendidikan Indonesia yang semakin tertinggal dari negara-negara tetangga. Pada era 70an banyak para pelajar dari luar negeri yang menimba ilmu di Indonesia, namun saat ini justru kita yang lebih banyak belajar dai mereka. Sistem kurikulum yang tidak jelas dan pemerataan pendidikan yang tidak merata di tiap daerah menjadi salah satu sebab merosotnya kualitas pendidikan kita. Belum lagi masalah sarana dan prasasarana yang menunjang dunia pendidikan yang seakan dinomor duakan di negeri ini.

Akhirnya semoga kita bangsa Indonesia semakin bisa memaknai kemerdekaan ini dengan kemerdekaan yang sesungguhnya dan Insya Allah bangsa ini akan semakin jaya dan besar. Jadi kemerdekaan tidak hanya diperingati dengan upacara semata. Tapi juga dijadikan bahan perenunggan untuk melangkah dan menatap masa depan yang lebik lagi.